UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN ALAM
Banyak cara dan usaha yang bisa
dilakukan manusia untuk melestarikan alam, beberapa diantaranya adalah:
1. Pelestarian
tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara
menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi)
terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang
posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu
menghambat laju aliran air hujan.
2. Pelestarian
udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena
setiap organisme bernapas memerlukan udara. Upaya yang dapat dilakukan untuk
menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
a) Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.Tanaman dapat menyerap
gas-gas yang berbahaya bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui
proses fotosintesis. Di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air,
sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
b) Mengupayakan
pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan
maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong
asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan
industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah
dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan
filter pada cerobong asap pabrik.
c) Mengurangi
atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di
atmosfer.Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta
dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa
dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut
3. Pelestarian
hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung
sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan
kawasan hutan menjadi rusak. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan
hutan:
a) Reboisasi
atau penanaman kembali hutan yang gundul.
b) Melarang
pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
c) Menerapkan
sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
d) Menerapkan
sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
e) Menerapkan
sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengolahan
hutan.
4. Pelestarian
laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya
alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah
manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau,
merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
a) Melakukan
reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
b) Melarang
pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut.
c) Melarang
pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
5. Pelestarian
flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan
antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu
mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam
kehidupan.Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang
mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
a) Mendirikan
cagar alam dan suaka margasatwa.
b) Melarang
kegiatan perburuan liar.
B. Dampak Ketidak Perdulian Terhadap Alam
Banyak
dampak negatif yang ditimbulkan akibat tidak perduli dan memperhatikan alam,diantaranya:
1)
Terjadinya bencana tanah longsor dan
banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah.
2)
Udara yang kotor karena debu atau pun
asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat
membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme.
3)
rusak-nya
lapisan ozon dan kadar gas rumah kaca di atmosfer, lebih cenderung disebabkan
oleh kenaikan gas CFC (gas buatan manusia) yang banyak digunakan dalam industri
(karet,plastik busa, AC dan alat pendingin lainnya).
4)
Timbulnya
pemanasan global, yang dampaknya sangat
besar, dan akan menyebabkan terjadinya
perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut.
Dan masih banyak dampak yang lain akibat ketidak perdulian terhadap
lingkngan alam,yang tidak sempat penulis ujarkan satu persatu.
Hutan
merupakan satu ekosistem yang sangat penting di muka bumi ini, dan
sangat mempengaruhi proses alam yang berlangsung di bumi kita ini. Ada 7
fungsi hutan yang sangat membantu kebutuhan dasar “basic needs”
kehidupan manusia, yaitu:
Hidrologis,
hutan merupakan gudang penyimpan air dan tempat menyerapnya air hujan
maupun embun yang pada khirnya akan mengalirkannya ke sungai-sungai
melalui mata air-mata air yang berada di hutan. Dengan adanya hutan, air
hujan yang berlimpah dapat diserap dan diimpan di dalam tanah dan tidak
terbuang percuma.
Melihat
topografi Minahasa, bergunung-gunung dan terjal, sehingga banyak
lahan-lahan kritis yang mudah tererosi apabila datang hujan. Keberadaan
hutan sangat berperan melindungi tanah dari erosi dan longsor.
Hutan
pula merupakan tempat memasaknya makanan bagi tanaman-tanaman, dimana
di dalam hutan ini terjadi daur unsur haranya (nutrien, makanan bagi
tanaman) dan melalui aliran permukaan tanahnya, dapat mengalirkan
makanannya ke area sekitarnya. Bayangkan jika kita tak punya lagi dapur
alami bagi tanaman-tanaman sekitarnya ataupun bagi tanaman-tanaman air
yaang ada di sungai-sungai, maka bumi Minahasa akan merana.
Fungsi
penting hutan lainnya adalah sebagai pengatur iklim, melalui kumpulan
pohon-pohonnya dapat memprduksi Oksigen (O2) yang diperlukan bagi
kehidupan manusia dan dapat pula menjadi penyerap carbondioksida (CO2)
sisa hasil kegiatan manusia, atau menjadi paru-paru wilayah setempat
bahkan jika dikumpulkan areal hutan yang ada di daerah tropis ini, dapat
menjadi paru-paru dunia. Siklus yang terjadi di hutan, dapat
mempengaruhi iklim suatu wilayah.
Hutan
memiliki jenis kekayaan dari berbagai flora dan fauna sehingga fungsi
hutan yang penting lagi adalah sebagai area yang memproduksi
embrio-embrio flora dan fauna yang bakal menembah keanegaragaman hayati.
Dengan salah satu fungsi hutan ini, dapat mempertahankan kondisi
ketahanan ekosistem di satu wilayah.
Hutan
mampu memberikan sumbangan hail alam yang cukup besar bagi devisa
negara, terutama di bidang industri, selain kayu hutan juga menghasilkan
bahan-bahan lain seperti damar, kopal, terpentein, kayu putih, rotan
serta tanaman-tanaman obat.
Hutan juga mampu memberikan devisa bagi kegiatan turismenya, sebagai penambah estetika alam bagi bentang alam yang kita miliki.
C. BEBERAPA PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA
- Cukup banyaknya kerusakan lingkungan yang terjadi.
- Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan hidup.
- Kurangnya peralatan pengolah lingkungan di indonesia.
- Kurangnya pengawasan dari pemerintah pusat maupun daerah.
D. BENTUK KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
- Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai
bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah
menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang
tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta
gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya,
merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk
muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan
gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang
menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
1. Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2. Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3. Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4. Gas yang mengandung racun.
5. Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa
bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa
hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya
tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia
dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak
dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh
karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat
dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung
terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak
langsung, di antaranya:
1. Berbagai bangunan roboh.
2. Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3. Tanah longsor akibat guncangan.
4. Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5. Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara
yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan
Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi
wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia
seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman.
Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini
menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak
lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya
angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan
keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah,
dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat
menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1. Merobohkan bangunan.
2. Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3. Membahayakan penerbangan.
4. Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
- Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
1. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
2. Terjadinya
banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan
kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan
hutan.
3. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
- Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
1. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
2. Perburuan liar.
3. Merusak hutan bakau.
4. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
5. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
6. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
7. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
UPAYA PELESTARIAN
Pelestarian
lingkunagn hidup yang dilakukan di Indonesia mengacu pada UU No.23
1997. UU ini berisi tentang rangkaian upaya untuk melindungi
kemampuanlingkungan hidup terhadap terhadap tekanan perubahan dan dampak
negative yang ditimbulkan suatu kegiatan. Upaya ini dilakukan agar
kekayaan sumberdaya alam yang ada dapat berlanjut selama ada kehidupan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
- Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
- Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
- Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan,
Tujuan pokok Badan Pengendalian Lingkungan:
- Menanggulangi kasus pencemaran.
- Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
- Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
- Mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman
dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu
memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan
menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi
atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap
air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2)
Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran,
baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari
knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar
kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya
pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan
industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3)
Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat
merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk
pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk
kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga
mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di
atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu
memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan
oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan
jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global
terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
6. Ikut berpartisipasai dalam kegiatan pecinta alam.
7. Memasok peralatan yang canggih.
8. Melakukan penyuluhan pada masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup.
d. Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1. Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2. Melarang
pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar
laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4. Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1. Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2. Melarang kegiatan perburuan liar.
3. Menggalakkan kegiatan penghijauan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar